Pelantikan KPA Purwodadi
KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JABATAN DUA HAKIM TINGGI DAN TIGA KETUA PENGADILAN AGAMA DI WILAYAH PTA KUPANG
12/11/2014, Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Drs. H. Bambang Ali Muhadjir, MH, Rabu tanggal 12 Nopember 2014 melanitik dan mengambil sumpah jabatan dua Hakim Tinggi masing-masing Drs. H. Faizin, SH. M.Hum dan Drs. H. Ahmad Munthohar SH. MH, sebelum menjadi Hakim tinggi PTA Kupang Faizin sebagai Ketua Pengadilan Agama Purwodadi Jawa Tengah dan Ahmad Munthohar sebagai Ketua Pengadilan Agama Brebes Jawa Tengah, ikut mengantar dari Jawa Tengah masing-masing Drs. H. Munardi, SH.MH hakim tinggi PTA Semarang, Drs. H. Abdul Kholik, SH MH, Ketua Pengadilan Agama Batang selaku Ketua Kordinator Pekalongan, Dra. Hj. Sri Yuwati, SH, Panitera/Sekretaris PA Purwodadi dan Jayadi, SH Wakil Sekretaris PA Brebes, pada saat yang sama juga dilantik tiga Ketua Pengadilan Agama, masing-masing Dra Hj. Hasnia HD. MH sebagai Ketua PA Ende menggantikan Drs. Ramli Kamil, MH yang mutasi ke PA Raha, sebelumnya Hasnia sebagai Ketua PA Maumere, Drs. H. Hasan Basri, SH. MH sebagai Ketua PA Maumere menggantikan Hj. Hasnia, sebelumnya Hasan Basri sebagai Wakil Ketua PA Maumer dan Drs. Muslimin, MH sebagai Ketua PA Soe menggantikan Drs, Muhamad Anwar,SH.MH. yang mutasi ke PA Sidenreng Rappang, sebelumnya Muslimin sebagai Wakil Ketua PA Waingapu.
Dalam kata-kata sambutannya Bambang Ali Muhajir menyampaikan ucapan selamat datang kepada Hakim Tinggi yang baru dilantik, jabatan Hakim Tinggi adalah jenjang karir hakim, jenjang karir yang murni bagi hakim. Karena tidak ada lembaga lain yang terlibat, bermula dari pengangkatan hakim di tingkat pertama, setelah melalui proses masa kerja dan pangkat yang ditentukan kemudian jadi pimpinan di tingkat pertama, selanjutnya diangkat jadi hakim tinggi, dengan demikian pengangkatan sebagai hakim tinggi adalah kenaikan jabatan dari hakim tingkat pertama naik menjadi hakim tingkat banding.
Bambang juga mengingatkan kepada hakim tinggi yang baru dilantik agar jangan kaget, karena ketika menjabat sebagai pimpinan di Pengadilan Agama banyak fasilitas yang diperoleh, ada kendaraan dinas plus sopir, keluar masuk mobil ada yang bukakan pintu, punya ruang kerja sendiri lengkap dengan segala prasarananya, namun setelah jadi hakim tinggi tidak ada kendaraan dinas, tidak ada sopir, ruang kerja harus berbagi dengan hakim tinggi yang lain.
Selanjutnya Bambang menyampaikan, dalam struktur organisasi, hakim tinggi tidak ada garis lurus, yang ada garis yang terputus-putus, artinya hakim tinggi tidak mempunyai garis komando tapi garis kordinasi, setelah jadi hakim tinggi sudah tidak bisa memerintah-merintah lagi, Bambang melanjutkan, disamping tugas pokok hakim menerima dan menyelesaikan perkara, hakim tinggi juga sebagai pengawas bidang dan pengawas daerah, dalam pengawasan yang lebih dipentingkan adalah pembinaan, pengawasan bukan semata-mata cari kesalahan, jika diketemukan kesalahan maka harus dilakukan perbaikan, pengawasan lebih ditekankan pada pendekatan pembinaan, bukan mencari kesalahan kemudian dimarahi, kemudian Bambang Ali Muhajir mengutip kata-kata Bijak dari Nelson Mandela mantan Presiden Afrika Selatan “Negara tidak bisa dibangun di atas kemarahan”, artinya kita kerja bukan dilandasi kemarahan, saya yakin dengan pengalaman yang dimilki oleh kedua hakim tinggi yang baru, akan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Kemudian Bambang juga mengucapkan selamat kepada ketiga Ketua PA yang baru dilantik, ada dua wakil yang promosi jadi Ketua dan ada satu ketua yang hanya bergeser ke lain PA, saya berpesan agar saudara di PA yang baru tidak mengeluh tentang apapun yang terjadi di PA yang saudara pimpin, terutama mengeluh tentang personil, maka saya tidak akan menerima keluhan saudara, justru itu menjadi tugas saudara jika ada personil yang tidak baik untuk dibina. Buatlah kantor suasananya yang nyaman, kerja seberat apapun jika suasana kantor nyaman maka pekerjaan berat jadi terasa ringan, dalam tiori manajemen disebutkan “Upah yang tinggi saja tidak menjamin karyawan betah di tempat kerja”, semoga saudara dapat melanjutkian apa-apa yang baik dari pimpinan yang lalu bahkan agar saudara bisa membuat yang lebih baik lagi, amin