Sosialisasi PERMA Nomor 14 Tahun 2016 Melalui Coffee Morning
Rabu, 26 April 2017 Berbeda dengan suasana sebelumnya, kali ini kegiatan rutin coffee morning di Pengadilan Agama Purwodadi bertempat di Loby Kantor. Hal ini supaya ada suasana yang lain dan tidak monoton yang biasanya di laksanakan di depan ruang rapat di lantai atas.
Rabu, 26 April 2017 Berbeda dengan suasana sebelumnya, kali ini kegiatan rutin coffee morning di Pengadilan Agama Purwodadi bertempat di Loby Kantor. Hal ini supaya ada suasana yang lain dan tidak monoton yang biasanya di laksanakan di depan ruang rapat di lantai atas.
Dalam pembukaan kali ini Drs. H. Abdul Ghofur berkesempatan menjadi pembawa acara, beliau mulai pembukaan tepat pada pukul 07.30 yang sudah di canangkan bapak ketua Drs. H. Toha Mansyur, SH.,MH.
Menindaklanjuti tentang PERMA Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah melalui Pengadilan Agama yang Sedang gencar di Sosialisasikan kali ini Pengadilan Agama Purwodadi dalam kesempatan Coffee Morning juga menyampaikan materi yang sama. Hal ini bertujuan agar seluruh Hakim dan Pegawai mengetahui bagaimana hukum dan tata cara dalam menghadapi Perkara Ekonomi Syariah di lingkungan Pengadilan Agama.
Materi yang diberikan kepada Hakim dan Para Pegawai dilakukan melalui materi tertulis dan dilanjutkan pada sesi tanya Jawab. Bapak Ketua Pengadilan Agama Purwodadi Drs. H. Toha Mansyur, SH.,MH. Bertindak sebagai pemberi materi sekaligus Pemberi Pertanyaan.
Pada Sesi tanya jawab Hakim dan para pegawai sangat antusias dalam menjawab seluruh pertanyaan yang di sampaikan oleh Bapak Ketua Drs. H. Toha Mansyur, SH.,MH. Kemudian acara ditutup pada pukul 08.15.