Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kelas 1A Purwodadi   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kelas 1A Purwodadi Powered By GSpeech

headerku d

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Purwodadi | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Berada di ZONA INTEGRITAS (Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA PURWODADI #

Daftar E-Court Perorangan

Formulir Permohonan Akun E-Court bagi perorangan (bukan advokat)
Daftar E-Court Perorangan

Notifikasi Perkara

Untuk Menunjang Pelayanan yang Transparan, Mudah, Cepat, dan Modern, Pengadilan Agama Purwodadi menyediakan Notifikasi Layanan Perkara Melalui Whatsapp.
Notifikasi Perkara

11 Inovasi Dirjen Badilag

Aplikasi Notifikasi Perkara, Aplikasi Informasi Produk Pengadilan, Aplikasi Antrian Sidang, Aplikasi Basi Data Terpadu Kemiskinan, Command Center, Aplikasi PNBP Fungsional, Aplikasi E-Eksaminasi, Aplikasi E-Register, Aplikasi E-Keuangan, Aplikasi Validasi Akta Cerai, dan Aplikasi Gugatan Mandiri.
11 Inovasi Dirjen Badilag

ZONA INTEGRITAS

Terima Kasih Telah Mendukung Pengadilan Agama Purwodadi dalam Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
ZONA INTEGRITAS

Gugatan / Permohonan Mandiri

Untuk Menunjang Pelayanan yang Transparan, Mudah, Cepat, dan Modern, Pengadilan Agama Purwodadi menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan Mandiri.
Gugatan / Permohonan Mandiri

E-SUKMA

Kami sampaikan dengan hormat, bahwa pada kesempatan ini bapak/ibu/sdr. Bantu Kami untuk mengisi formulir pertanyaan indeks kepuasan masyarakat dan formulir pertanyaan indeks perpesi anti korupsi
E-SUKMA

Zona Integritas

Kami berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani dan bebas korupsi.
Zona Integritas

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

SI KOMPAS

SISTEM KONFIRMASI PENGAMBILAN AKTA CERAI DARI PENGADILAN AGAMA LAIN
SI KOMPAS

E-TaRa

Bentuk Layanan dari Pengadilan Agama Purwodadi Kelas IA untuk Cek dan Validasi Data Akta Cerai
E-TaRa

SimpangLima

Melalui aplikasi ini sekarang anda bisa mendapatkan informasi perkara meliputi Riwayat Perkara, Keuangan Perkara, Agenda sidang, Info Akta Cerai dan Mengambil Antrian Persidangan secara ONLINE
SimpangLima

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court Mahkamah Agung RI

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

AnalysisTelusuri serta awasi jalannya proses perkara anda 

SimpangLima2

 

cspap maklumat

Pendaftaran Perkara melalui E-Court bagi Perorangan (Bukan Advokat)

Pendaftaran Perkara melalui E-Court bagi perorangan (bukan advokat)

merupakan pendaftaran perkara online tanpa harus datang ke Pengadilan Agama Purwodadi bagi Perorangan (bukan advokat);

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : 

  1. Mempersiapkan Dokumen Pendaftaran Perkara;
  2. Mengisikan Formulir Permohonan Akun E-Court yang dipergunakan untuk masuk ke Portal E-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  3. Masuk ke Portal Mahkamah Agung Republik Indonesia dan mendaftarkan perkara;
  4. Membayarkan Biaya Perkara yang dihasilkan oleh System E-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia;

 

  1. Mempersiapkan Dokumen Pendaftaran Perkara; 
    1. Surat Gugatan / Permohonan

      • Surat Gugatan/ Permohonan bisa dibuat sendiri menggunakan fasilitas pembuatan Surat Gugatan/ Permohonan Online, Klik disini untuk menuju Fasilitas Pembuatan Surat Gugatan / Permohonan Online;
      • Surat Gugatan/ Permohonan bisa dibuat melalui layanan Posyankum di Pengadilan Agama Purwodadi yang dibiayai oleh Negara;
    2. Surat Persetujuan menggunakan fasilitas E-Court

      • untuk perkara Cerai Gugat / Cerai Talak Klik disini untuk mengunduh;
      • untuk perkara Dispensasi Nikah Klik disini untuk mengunduh;
    3. Dokumen Bukti Awal

      • Perkara Cerai Gugat / Cerai Talak;
        Fotokopi KTP Pihak Penggugat / Pemohon yang sudah dinazigelen di kantor POS dan Fotokopi Buku Nikah yang sudah dinazigelen di kantor POS
      • Perkara Dispensasi Kawin;
        + Fotocopy KTP Ayah (anak yang kurang umur)
        + Fotocopy KTP Ibu (anak yang kurang umur)
        + Fotocopy KK (anak yang kurang umur)
        + Fotocopy KTP dan Akta Kelahiran (Anak yang kurang umur)
        + Fotocopy ijazah / surat keterangan status sekolah (Anak yang kurang umur)
        + Surat Penolakan KUA  
        + Fotocopy KTP (Ayah calon)
        + Fotocopy KTP (Ibu calon)
        + Fotocopy KK (Calon)
        + Fotocopy KTP dan Akta Kelahiran (Calon)
        + Fotocopy ijazah / surat keterangan status sekolah (Calon)

Semua Dokumen Bukti Awal dinazigelen di kantor POS (kecuali Surat Penolakan KUA)

  1. Catatan
    Dokumen akan diupload diportal E-Court adalah :

    1. Surat Gugatan / Permohonan dalam format Microsoft Word
    2. Surat Gugatan / Permohonan yang sudah ditandatangi dan Surat Persetujuan menggunakan fasilitas E-Court yang sudah ditanda tangani discan menjadi 1 (satu) file dalam bentuk pdf
    3. Seluruh dokumen Bukti Awal discan dalam 1 (satu) file dalam bentuk pdf

 

  1. Mengisikan Formulir Permohonan Akun E-Court yang dipergunakan untuk masuk ke Portal E-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia;
    Bagi perorangan (selain advokat) untuk mendapatkan bisa mendaftar perkara harus dibuatkan akun oleh Pengadilan dimana akan mendaftarkan perkara (bukan melalui menu register di Ecourt Mahkamah Agung RI)
    Untuk mengisikan Formulir Klik disini
    Setelah permohonan divalidasi oleh petugas, maka anda akan menerima kata sandi (password) untuk masuk ke Portal Ecourt Mahkamah Agung RI;
  2. Masuk ke Portal Mahkamah Agung Republik Indonesia dan mendaftarkan perkara;
    Untuk menuju Portal Mahkamah Agung Klik disini
    Beberapa hal yang perlu diperhatikan setelah masuk menggunakan Kata Sandi yang diterima adalah :
    Memilih Menu Pendaftaran Perkaradibilah kiri dan jenis perkara :
    • Memilih Gugatan Online untuk Cerai Gugat, Perkara Cerai Talak, dan perkara Gugatan Lainnya
    • Memilih Gugatan Sederhana Online untuk Gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
    • Memilih Permohonan Online untuk Perkara Permohonan, misalnya Permohonan Penetapan Ahli Waris, Itsbat Nikah, Wali Adhol, Pengangkatan Anak, Dispensasi Kawin, dan Lain lain


Selengkapnya silahkan Klik disini untuk mengunduh User Manual e-Court Non Advokat

  1. Membayarkan Biaya Perkara yang dihasilkan oleh System E-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia;

programprioritasbadilag2023

Video Edukasi Pengadilan Agama Purwodadi





 

 

Ucapan Selamat/Duka Cita

  • Selamat KPA Smg
  • Duka Panmudkum PA Pwd
  • Selamat HTPTA Sulbar
  • Selamat SesPTA Jayapura
  • Selamat Kabag UKeu PTA Smg
  • Selamat Pan PTA Bdg
  • Selamat Pan PTA Smg
  • IMG 20240203 110900 426
  • IMG 20240203 113357 232
  • ucapan selamat dan sukses dirjen badilag

  • Pengaduan
  • Sipp
  • Komdanas
  • Direktori
  • Simari
  • Sikep
  • Abs
  • Jdih
  • Lpse
  • Perpus

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Purwodadi

location icon 1 Jalan MH. Thamrin No. 9 Purwodadi 58111

location icon Grobogan - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0292-421073, 423218

Fax icon Fax: 0292-423203

Communication email blue icon Email : papurwodadi@gmail.com

Peta Lokasi

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech