Mencari Kekasihku
INOVASI PELAYANAN
Dalam rangka untuk memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, transparan, cepat dan akurat. Oleh karena itu Pengadilan Agama Purwodadi menciptakan beberapa inovasi untuk menunjang pelayanan prima, di antaranya :
MENCARI KEKASIHKU (Menikah atau Cerai, KTP-EL, KK, Seketika Kumiliki)
Guna mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik maka Pengadilan Agama Purwodadi melakukan inovasi dengan berkerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Kemenag membentuk sebuah progam bernama paket layanan “Mencari Kekasihku” (menikah atau cerai, kartu keluarga dan KTP elektronik seketika itu kumiliki). Progam tersebut adalah progam paket layanan integrasi penerbitan Katu Keluarga, KTP-El dan akta cerai bagi para pencari keadilan yang langsung diambil bersamaan dengan akta cerai di Pengadilan Agama Purwodadi.
Inovasi progam mencari kekasihku tersebut, mempunyai komitmen pelayanan “cepat, mudah dan gratis”. Cepat berarti para pihak yang mengambil akta cerai tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan produk pengadilan beserta KK dan KTP-el yang baru. Mudah artinya para pihak tidak perlu mengajukan berbagai syarat dan pergi ke Disdukcapil untuk mengurus perubahan KK dan KTP-el. Gratis berarti pihak pencari keadilan tidak dipungut biaya apapun untuk memperoleh perubahan KK dan KTP-el. Paket layanan ini bertujuan agara para pencari keadilan setelah bercerai tidak perlu repot mengurus perubahan dokumen kependudukan tersebut. Bagi masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Purwodadi, progam ini sangat membantu karena pada saat menerima akta cerai, para pihak langsung dapat mengambil KTP dan KK yang telah di sesuaikan dengan status barunya.