PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL PENGADILAN AGAMA PURWODADI
Pada hari ini Kamis 31 Desember 2015, diruang sidang utama gedung Pengadilan Agama Purwodadi berlangsung acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris dan 2 (dua) Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Purwodadi Kelas 1-A. berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI yang menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Purwodadi adalah Hj. Laila Istiadah, S.Ag. Jabatan Struktural Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi tata laksana (ORTALA) adalah ST. Chotijah, SHI. dan Kepala Sub Bagian Perencana, TI dan Pelaporan adalah Nila Yudawati, SH.
Pada hari ini Kamis 31 Desember 2015, diruang sidang utama gedung Pengadilan Agama Purwodadi berlangsung acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris dan 2 (dua) Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Purwodadi Kelas 1-A. berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI yang menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Purwodadi adalah Hj. Laila Istiadah, S.Ag. Jabatan Struktural Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi tata laksana (ORTALA) adalah ST. Chotijah, SHI. dan Kepala Sub Bagian Perencana, TI dan Pelaporan adalah Nila Yudawati, SH.
Pelantikan dan Sumpah Jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Purwodadi Drs. H. Toha Mansyur,SH.,MH. Untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 527-1/SEK/KU.01/12/2015 tertanggal 17 Desember 2015 Tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Struktural Kesekretariatan yang pada poinnya memerintahkan untuk melantik pejabat-pejabat tersebut selambat-lambatnya pada bulan Desember 2015.
Ketua Pengadilan Agama Purwodadi dalam arahannya menyampaikan selamat bagi para pejabat struktural yang baru dilantik. Sesuai dengan surat keputusan bahwa saudara – suadari dipandang cakap untuk menduduki jabatan dan melaksanakan tugas sesuai jabatannya maka dari itu bekerjalah dengan baik sesuai aturan dan prosedur yang semestinya. Ketua Pengadilan Agama Purwodadi juga mengingatkan dalam surat keputusan tersebut juga disebutkan jika terdapat kekeliruan maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya sehingga bisa saja pejabat yang sudah dilantik dapat ditinjau kembali apabila dikemudian hari tidak menunjukan kemampuannya.
Setelah prosesi pelatikan selesai diakhir dengan acara pengucapan selamat bagi para pejabat struktural yang baru dilantik. (Tim IT)