Pengawasan Eksternal Zona Integritas oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Purwodadi
Pengawasan Eksternal Zona Integritas oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Purwodadi
Pengadilan Agama Purwodadi pada hari Rabu (22/05), dikunjungi oleh Tim Pengawas Eksternal dalam rangka Pengawasan Eksternal Zona Integritas (ZI).Pada hari tersebut Tim Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Purwodadi yang berjumlah enam kelompok berdasarkan enam area diuji secara terpisah dan bersamaan oleh 6 (enam) orang dari Badan Pengawasan Mahkamah AGung RI yang terdiri dari Nugroho Setiadji (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) selaku Penanggungjawab, Aviantara ( Inspektur Wilayah II pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) selaku Pengendali Teknis, dan Tim Pemeriksa yang terdiri dari 4 (empat) orang yakni Sumarsono (Hakim Tinggi Pengawas) sebagai Ketua, Yekti Handayani (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat III) sebagai Sekretaris, Siti Zaenab (Auditor Kepegawaian) sebagai Audiwan, dan Dwi Febri Yandi (Staf) sebagai STaf Pemeriksa.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 364/BP/ST/V/2019, Pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan Integritas di Pengadilan Agama Purwodadi ini dilaksanakan selama 9 (Sembilan) hari meliputi:
- Perencanaan : 17 dan 20 Mei 2019
- Pelaksanaan : 21 Mei s.d. 25 Mei 2019
- Pelaporan : 27 dan 28 Mei 2019
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesiapan Pengadilan Agama Purwodadi dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ Menuju WBBM.
Kegiatan pengawasan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung ini merupakan rangkaian dari Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan harapan Pengadilan Agama Purwodadi dapat mengoptimalkan seluruh aspek yang dibutuhkan sebagai instansi yang layak menyandang predikat lembaga Negara yang telah menerapkan nilai-nilai dalam Zona Integritas.