DIRGAHAYU MAHKAMAH AGUNG RI KE 75 (19 AGUSTUS 1945 – 19 AGUSTUS 2020)
Menindaklanjuti intruksi surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1438/SEK/HM.01.2/8/2020 tanggal 18 Agustus 2020 maka Pelaksanaan upacara peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke 75 wajib diikuti oleh seluruh satuan kerja pada empat (4) peradilan di bawah Mahkamah Agung RI yang akan dipimpin langsung secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung RI yang disiarkan secara langsung dari halaman gedung Mahkamah Agung, oleh karena itu maka pada hari ini tanggal 19 Agustus 2020 Pengadilan Agama Purwodadi mengikuti upacara secara virtual bertempat di Aula kantor Pengadilan Agama Purwodadi. Pimpinan dan jajaran serta seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Purwodadi dengan khidmat hadir dan mengikuti.
Dirgahayu Mahkamah Agung RI ke 75 mengambil tema Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan Merespon Pandemi Covid-19. Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI , Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH menyampaikan bahwa kondisi pandemi saat ini membuat kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yang kita terapkan dalam segala aspek kehidupan termasuk didalam internal Mahkamah Agung, dimana kegiatan-kegiatan dilaksanakan secara virtual termasuk pelaksanaan Upacara Peringatan HUT MARI ke 75 ini. Mahkamah Agung dalam menghadapi krisis masa pandemi ini senantiasa berkomitmen untuk tetap melaksanakan penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat secara optimal serta meningkatkanan kinerja yang membuahkan prestasi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berazas pada keselamatan rakyat dan aparatur peradilan agar tetap terjaga dan terjamin. Oleh karena itu saat ini adalah momentum yang tepat dalam pemanfaatan Teknologi Informasi untuk aplikasikan bagi terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang cepat, sederhana, biaya ringan. Inovasi – inovasi dalam penyelenggaraan peradilan berupa pembuatan dan implemnetasi aplikasi telah konsisten diwujudkan oleh Mahkamah Agung sejak tahun 2018 dengan adanya e-COURT, dilanjutkan dengan E-LITIGASI pada tahun 2019, inovasi Gugatan Sederhana dan Direktori Putusan.
Rangkaian peringatan Dirgahayu Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan acara Penganugerahan Mahkamah Agung RI atas satuan kerja yang berprestasi dalam implementasi inovasi pelayanan publik secara elektronik, dan Launching Aplikasi e-COURT Fitur Upaya Hukum Banding, Launching Direktori Putusan V.3 dengan tujuan semakin memudahkan masyarakat dan aparatur peradilan dalam hal mengakses dan memperoleh keterbukaan informasi tentang putusan dan proses peradilan , serta pelaksanaan Dialog Interaktif “ Modernisasi Peradilan Untuk Indonesia Maju”. Persembahan ini adalah sebagai wujud bakti Mahkamah Agung kepada masyarakat pencari keadilan dan pengabdian kepada ibu Pertiwi.
Selama 75 tahun lembaga peradilan Indonesia telah mampu membuktikan untuk menjadi badan peradilan yang Agung sesuai dengan Visi dan Misi Mahkamah Agung. Peradilan kita mampu mengatasi tantangan dan rintangan baik internal maupun eksternal dari masa ke masa hingga mampu menampilkan wajah peradilan yang semakin baik dan memiliki keagungan. Tentu saja Mahkamah Agung akan terus membenahi diri sehingga mampu menjawab tantangan masa depan menuju era digital yang lebih maju dan canggih. (me)
----------------------------------------------------------------------////-------------------------------------------------------------