Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kelas 1A Purwodadi   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kelas 1A Purwodadi Powered By GSpeech

headerku d

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Purwodadi | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Berada di ZONA INTEGRITAS (Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA PURWODADI #

Daftar E-Court Perorangan

Formulir Permohonan Akun E-Court bagi perorangan (bukan advokat)
Daftar E-Court Perorangan

Notifikasi Perkara

Untuk Menunjang Pelayanan yang Transparan, Mudah, Cepat, dan Modern, Pengadilan Agama Purwodadi menyediakan Notifikasi Layanan Perkara Melalui Whatsapp.
Notifikasi Perkara

Program Prioritas Badilag 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia.
Program Prioritas Badilag 2024

ZONA INTEGRITAS

Terima Kasih Telah Mendukung Pengadilan Agama Purwodadi dalam Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
ZONA INTEGRITAS

Gugatan / Permohonan Mandiri

Untuk Menunjang Pelayanan yang Transparan, Mudah, Cepat, dan Modern, Pengadilan Agama Purwodadi menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan Mandiri.
Gugatan / Permohonan Mandiri

E-SUKMA

Kami sampaikan dengan hormat, bahwa pada kesempatan ini bapak/ibu/sdr. Bantu Kami untuk mengisi formulir pertanyaan indeks kepuasan masyarakat dan formulir pertanyaan indeks perpesi anti korupsi
E-SUKMA

Zona Integritas

Kami berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani dan bebas korupsi.
Zona Integritas

Sistem Informasi Pengawasan

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Sistem Informasi Pengawasan

SimpangLima

Melalui aplikasi ini sekarang anda bisa mendapatkan informasi perkara meliputi Riwayat Perkara, Keuangan Perkara, Agenda sidang, Info Akta Cerai dan Mengambil Antrian Persidangan secara ONLINE
SimpangLima

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court Mahkamah Agung RI

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

AnalysisTelusuri serta awasi jalannya proses perkara anda 

Selamat Datang di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Purwodadi

 

🔍
Cek Perkara

📆
Jadwal Sidang
📇
Informasi Perkara
⚖️
Perkara Gratis
📠
Biaya Perkara
📜
Produk Pengadilan

 

 

🧾
Prosedur Berperkara
📑
Syaratan Pendaftaran
📚
e-Brosur
📃
Panggilan Ghaib
🛡️
Pengawasan
🔔
Sosial Media
           

✆ Contact Center Whatsapp Layanan Informasi, Konsultasi & Pengaduan:

0895-3929-95000

 

SimpangLima2

cspap maklumat

Implementasi Budaya Kerja 5R (Ringkas Rapi Resik Rawat Rajin) dalam Persiapan Persidangan di Pengadilan Agama Purwodadi

Oleh: Rasikh Adila, S.HI.

 

A. PENDAHULUAN

      Budaya Kerja 5R terdiri dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin merupakan konsep yang diadopsi dari manajemen Jepang, yang lebih banyakdiaplikasikan pada bidang industri. Dalam sejarahnya, industri Jepang dianggapsebagai ancaman yang demikian besar bagi industri di berbagai negara.

      Sesunggguhnya industri Jepang tidak banyak memiliki keunggulan yangkomparatif. Jepang tidak cukup memiliki kekayaaan yang yang dapatdibanggakan, kecuali sumberdaya manusia yang berkualitas. Dalam indusriJepang, menurut Osada hubungan kerjanya paling harmonis, karenakaryawannya menyadari pentingnya mencari cara mengerjakan segala sesuatudengan lebih baik supaya pekerjaan mereka lebih mudah, hasilnya lebih baik dankehidupan mereka lebih menyenangkan.[1]

      Internalisasi Budaya Kerja 5R merupakan salah satu perhatian Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal ini dapat dilhat dari Surat Dirjen Badilag nomor 0618/DJA/PS.00/II/2019 tentang Hasil Inspeksi Mendadak yang salah satu temuannya mengharapkan optimalisasi peaksanaan 5R dan 3S oleh seluruh aparatur pengadilan.

      Panitera Pengganti sebagai salah satu aparatur pengadilan dalam kaitannya dengan persiapan persidangan bertanggung jawab atas kesiapan ruang sidang dan berkas perkara. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Panitera Pengganti diharapkan memperhatikan surat Dirjen Badilag tersebut dan dapat melaksanakan tanggungjawab tersebut dengan menerapkan Budaya kerja 5R.

B.PERMASALAHAN

      Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diteliti pada paper ini adalah sebagai berikut:

  1. Apa yang dimaksud dengan Budaya Kerja 5R?
  2. Bagaimanakah implementasi Budaya Kerja 5R dalam persiapan persidangan di Pengadilan Agama Purwodadi?

C. PEMBAHASAN

  1. Tinjauan Umum tentang Budaya Kerja 5R
  2. Definisi Budaya Kerja 5R

      5R adalah suatu metode penataan dan pemeliharaan wilayah kerja secara intensif yang berasal dari Jepang yang dikenal dengan 5S yang digunakan oleh manajemen dalam usaha memelihara ketertiban, efisiensi, dan disiplin di lokasi kerja sekaligus meningkatan kinerja perusahaan secara menyeluruh.Penamaannya berbeda-beda, Di Jepang menggunakan istilah 5S, sedangkan di Amerika dan Eropa dikenal dengan 5C.[2]

 

Tabel I

Ragam Penggunaan Istilah 5R

       Menurut Takashi Osada manajemen 5Radalah prinsip manajemen yang merupakanbarometer yang dapat menunjukan bagaimanaperusahaan dikelola dan merupakantolak ukur bagaimana partisipasi para pekerjasecara total. Manajemen 5R merupakanprototype program partisipasi totalitaspekerja dan perusahaan. Takashi osada jugamengaskan bahwa manajemen 5R adalahmanajemen yang beroperasi dalam prinsipperbuatan lebih meyakinkan dari pada hanyakata-kata.[3]

       Meskipun pengendalian mutu terpadu merupakan dasar, namun langkahpertama dalam manajemen adalah gerakan 5R. Hiranobahkan berpendapat bahwa sebelum menerapkan konsep-konsep seperti Just in Time, Total Productive Maintenance, Total Quality Management, ISO 9000, Quality Control Circle dan lain-lain, maka sebaiknya ditanamkan terlebih dahulu budaya 5S.[4]

  1. Unsur - unsur Budaya Kerja 5R

Budaya Kerja 5R terdiri dari:

  • Ringkas, 整理(seiri), merupakan kegiatan menyingkirkan barang-barang yang tidak diperlukan sehingga segala barang yang ada di lokasi kerja hanya barang yang benar-benar dibutuhkan dalam aktivitas kerja.[5]
  • Rapi,整頓(seiton),berarti menyimpan barang yang tepat ataudalam tata letak yang benar sehingga dapat dipergunakan dalam keadaanmendadak. Ini merupakan cara untuk menghilangkan prosespencarian. Hal ini dirancang untuk membantu dalam menemukan segala sesuatuyang diperlukan tanpa kehilangan banyak waktu untuk mencari danmembongkar.[6]
  • Resik,清楚(seiso), merupakan kegiatan membersihkan peralatan dan daerah kerja sehingga segala peralatan kerja tetap terjaga dalam kondisi yang baik.Secara konkrit, langkah ini berupa membuang sampah,kotoran dan benda-benda asing serta membersihkan segala sesuatu. Meskipunlangkah ini sederhana, namun menjadi sangat penting, terutama ketika kotoran dilingkungan kerja justru pada akhirnya menjadi sumber kesalahan kerja.[7]
  • Rawat,清潔(seiketsu),berarti pemantapan terus-menerus dan secara berulang-ulang memelihara tiga prinsip sebelumnya yaitu: ringkas/pemilahan, rapi/penataan, dan resik/pembersihannya. Dengan demikian,langkah ini merupakan upaya untuk memelihara langkah-langkah yang sudahdilakukan sebelumnya.[8]
  • Rajin, 躾け(shitsuke),berarti pelatihan dan kemampuan untuk pembiasaan melakukan apa yangingin dilakukan meskipun itu sulit dilakukan. Dalam hal ini perlu ditanamkan semangat untuk melakukan sesuatu dengan cara yang benar. Penekanannya adalah dengan menciptakan kebiasaan dan perilaku yang baik, yaitu dengan mengajarkan kepada setiap orang sebagai anggota organisasi untuk melaksanakan dan mematuhi peraturan. Langkah kelima ini merupakan langkah pendukung langkah pemantapan. Aturan-aturan perlu dibuat dalam upaya pemeliharaan.[9]
  1. Keunggulan Budaya Kerja 5R

Manajemen 5R merupakan konsep mendasar dalam pengelolaanlingkungan kerja. Adapun keunggulan dari manajemen 5R adalah sebagaiberikut:

  • Adanya penyempurnaan yang berkesinambungan (kaizen).
  • Penerapan 5R seringkali menjadi barometer manajemen.
  • Keberhasilan 5R memiliki daya jual bagi organisasi.
  • 5R sebagai media perubahan perilaku manusia.
  • Menanamkan perilaku tanggung jawab individual.
  • 5R sebagai falsafah dan budaya manajemen.
  • 5R sebagai sasaran utama produktivitas.[10]
  1. Implementasi Budaya Kerja 5R dalam persiapan persidangan di Pengadilan Agama Purwodadi

       Persiapan persidangan di Pengadilan Agama Purwodadi berdasarkan SOP/AP/17 merupakan tanggung jawab Panitera Pengganti. Kegiatan persiapan persidangan meliputi persiapan ruang sidang dan persiapan berkas perkara. Implementasi budaya kerja 5R dalam pelaksanaan persiapan ruang sidang dan persiapan berkas perkara.adalah sebagai berikut:

  1. Persiapan Ruang Sidang
  • Penerapan ringkas dalam persiapan ruang sidang adalah dengan cara memastikan intrumen yang berada di ruang sidang merupakan instrumen yang diperlukan antara lain sebagai berikut:

a. Palu sidang.

b. Meja persidangan berkain hijau dengan penataan yang benar, 1 papan nama Hakim Ketua, 2 papan nama Hakim Anggota, dan 1 papan nama Panitera Pengganti.

c. 1 unitkomputer.

d. Kursidengan ketentuan sebagai berikut:

1) 3 Kursi Hakim.

2) 1 Kursi Panitera Pengganti.

3) Kursi para Pihak disesuaikan dengan jumlah pihak.

e. Bendera dan lambang negara.

f. Kitab suci.

g. Kertas sumpah hakim

h. Jam dinding.

i. Instrumen amar putusan.

  • Penerapan rapi dalam persiapan ruang sidang dilaksanakan dengan menata instrumen sidang sesuai dengan tata letak,kegunaannya. Instrumen amar putusan perlu ditata sesuai intensitas penggunaannya. Hal ini dilaksanakan agar pekerjaan menjadi lebih cepat dan efisien.
  • Penerapan resik dalam persiapan ruang sidang adalah dengan memastikan kebersihan ruang dan peralatan sidang baik ketika akan digunakan maupun setelah digunakan. Hal ini dilakukan agar menciptakan suasana yang lebih baik dan menghindari kemungkinan kesalahan kerja dikarenakan instrumen sidang yang tidak bersih.
  • Penerapan rawat dalam persiapan ruang sidang dilaksanakan dengan menjaga pembiasaan penerapan budaya ringkas, rapi, dan resik agar ruang sidang tetap pada performa terbaiknya.
  • Penerapan rajin dalam persiapan ruang sidang dilaksanakan dengan membangun disiplin PP sebagai penanggungjawab persiapan persidangan untuk mengawasi petugas sidang sebagai pelaksana persiapan persidangan agar budaya kerja ringkas, rapi, dan resik dalam persiapan ruang sidang tetap terjaga.

2. Persiapan berkas perkara

  • Berkas perkara
  1. Penerapan ringkas dalam persiapan berkas perkara dilaksanakan dengan memilah berkas dalam berkas perkara. Berkas yang tidak diperlukan diletakkan di bagian belakang Map berkas perkara, sementara berkas yang masih digunakan disusun secara kronologis.
  2. Penerapan rapi dalam persiapan berkas perkara dilaksanakan dengan mengelompokkan berkas berdasarkan tanggal sidang dan status perkara.
  3. Penerapan resik dalam persiapan berkas perkara dilaksanakan dengan menjaga kebersihan berkas perkara dan tempat penyimpanannya guna menghindari kerusakan berkas perkara.
  4. Penerapan rawat dalam persiapan berkas perkara dilaksanakan dengan melaksanakan perilaku ringkas, rapi, dan resik dalam persiapan berkas perkara secara berulang-ulang.
  5. Penerapan rajin dalam persiapan berkas perkara dilaksanakan dengan disiplin melaksanakan sikap ringkas, rawat, dan resik dalam setiap persiapan berkas perkara.
  • Berkas elektronik
  1. Penerapan ringkas dalam pengelolaan berkas elektronik dengan memilah data yang masih digunakan dan menghapus data yang sudah tidak digunakan lagi.
  2. Penerapan rapi dalam pengelolaan berkas elektronik dilaksanakan dengan mengelompokkan berkas berdasarkan klasifikasinya sehingga memudahkan dalam pencarian data tersebut ketika dibutuhkan.
  3. Penerapan resik dalam pengelolaan berkas elektronik dilaksanakan dengan menjaga kebersihan peralatan elektronik baik hardware maupun softwre.
  4. Penerapan rawat dalam pengelolaan berkas elektronik dilaksanakan dengan melaksanakan perilaku ringkas, rapi, dan resik dalam pengelolaan berkas elektronik secara berulang-ulang.
  5. Penerapan rajin dalam pengelolaan berkas elektronik dilaksanakan dengan disiplin melaksanakan sikap ringkas, rawat, dan resik dalam setiap pengelolaan berkas elektronik.

       Pengadilan Agama Purwodadi dalam rangka pelaksanaan budaya 5R dalam persiapan persidangan telah melaksanakan upaya sebagai berikut:

  1. Panitera PA Purwodadi telah membuat SOP/AP/17 tentang kegiatan persiapan persidangan guna menjaga pelaksanaan kegiatan persiapan persidangan dilaksanakan dengan Ringkas, Rapi, dan Resik.
  2. Penguatan disiplin dalam hal penerapan Budaya Kerja 5R di Pengadilan Agama Purwodadi kurang optimal karena kurangnya pengawasan.

D. PENUTUPAN

     1. Kesimpulan

       Adapun kesimpulan dari pembahasan iniadalah sebagai berikut:

  1. Budaya Kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) merupakan suatu metode penataan dan pemeliharaan wilayah kerja secara intensif yang berasal dari Jepang yang dikenal dengan 5S yang digunakan oleh manajemen dalam usaha memelihara ketertiban, efisiensi, dan disiplin di lokasi kerja sekaligus meningkatan kinerja perusahaan secara menyeluruh.
  2. Implementasi Budaya Kerja 5R dalam Persiapan Persidangandi Pengadilan Agama Purwodadi belum dilaksanakan dengan optimal karena kurangnya penguatan nilai-nilai 5R kepada aparatur Pengadilan Agama Purwodadi.

    2. Saran

  1. Perlu adanya bahan peraga pelaksanaan Budaya Kerja 5R di ruang kerja Pegawai Pengadilan Agama Purwodadi.
  2. Perlu adanya penguatan Pengawasan dalam pelaksanaan budaya kerja 5R.

 


 

DAFTAR RUJUKAN

 

Hirano, Hiroyuki, Penerapan 5S di Tempat Kerja: Pendekatan Langkah-langkah Praktis (terjemahan), Jakarta: PQM Consultants, 1996.

Imai, Masaaki, Genba Kaizen: Pendekatan Akal Sehat, Berbiaya Rendah Pada Manajemen. Jakarta: Pustaka Brinaman Pressindo, 1998.

Kusmaryani, Rosita Endang, MANAJEMEN 5S DALAM KINERJA LEMBAGA PENDIDIKAN, Semarang: Jurnal Dinamika Pendidikan UNNES No. 2/Th. XV/September, 2008.

Osada, Takashi, Sikap Kerja 5S, Jakarta: PPM, 2011.

 

[1]Takashi Osada,Sikap Kerja5S,(Jakarta: PPM, 2011), hal. 1.

[2]Masaaki Imai,Genba Kaizen: Pendekatan Akal Sehat, Berbiaya Rendah Pada Manajemen. (Jakarta: Pustaka Brinaman Pressindo, 1998).

[3]Takashi Osada,Sikap Kerja5S,hal. 21.

[4] Hiroyuki Hirano, Penerapan 5S di Tempat Kerja: Pendekatan Langkah-langkah Praktis(terjemahan), (Jakarta: PQM Consultants, 1996), hal. 9.

[5]Takashi Osada,Sikap Kerja5S, hal. 24.

[6]Takashi Osada,Sikap Kerja 5S, hal. 25.

[7]Takashi Osada,Sikap Kerja 5S, hal. 27.

[8]Takashi Osada,Sikap Kerja 5S, hal. 29.

[9]Takashi Osada,Sikap Kerja 5S, hal. 27.

[10]Rosita Endang Kusmaryani, MANAJEMEN 5S DALAM KINERJA LEMBAGA PENDIDIKAN, (Semarang: Jurnal Dinamika Pendidikan UNNES No. 2/Th. XV/September, 2008), hal. 7.

Pendaftaran e-Court  Bagi Pengguna Lain (Perorangan)

Program_Prioritas_2024

Video Edukasi Cara Mendaftarkan Perkara Secara Online di Pengadilan Agama Purwodadi

Zona Integritas Pengadilan Agama Purwodadi

piczi22 01 piczi22 02 piczi22 03 piczi22 04 piczi22 05 piczi22 06 piczi22 07

Video Edukasi Pengembalian Sisa Panjar Perkara Non e-Court melalui m-Banking

Video Edukasi Pengadilan Agama Purwodadi

     

 

 

 

Ucapan Selamat/Duka Cita

  • Selamat Kabag UKeu PTA Smg
  • Selamat Pan PTA Bdg
  • Selamat Pan PTA Smg
  • IMG 20240203 113357 232
  • IMG 20240203 110900 426
  • ucapan selamat dan sukses dirjen badilag
  • WhatsApp Image 2024-05-30 at 162459
  • WhatsApp Image 2024-05-30 at 162458
  • WhatsApp Image 2024-06-07 at 145705 1
  • WhatsApp Image 2024-06-07 at 145705 2
  • WhatsApp Image 2024-06-07 at 145705
  • Ucapan Duka Mertua Ketua
  • Selamat-Hari-Besar
  • Duka Panmudkum PA Pwd1
  • Selamat SesPTA Jayapura1
  • WhatsApp Image 2024-09-09 at 090833
  • WhatsApp Image 2024-09-09 at 090834
  • WhatsApp Image 2024-09-12 at 142553
  • WhatsApp Image 2024-09-17 at 185237
  • WhatsApp Image 2024-10-16 at 141125
  • WhatsApp Image 2024-10-17 at 114041
  • WhatsApp Image 2024-11-14 at 111635
  • WhatsApp Image 2024-11-14 at 111635 1
  • WhatsApp Image 2024-11-14 at 111635 2
  • WhatsApp Image 2024-11-14 at 111636
  • WhatsApp Image 2024-11-14 at 111636 1

  • Pengaduan
  • Sipp
  • Komdanas
  • Direktori
  • Simari
  • Sikep
  • Abs
  • Jdih
  • Lpse
  • Perpus

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Purwodadi

location icon 1 Jalan MH. Thamrin No. 9 Purwodadi 58111

location icon Grobogan - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0292-421073, 423218

Fax icon Fax: 0292-423203

Communication email blue icon Email : papurwodadi@gmail.com

Peta Lokasi

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech