Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Purwodadi Tahun 2024
Purwodadi, 26 Januari 2024 - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap pencari keadilan yang jauh dan mengalami kesulitan menjangkau Pengadilan Agama Purwodadi, pada tahun 2024 Pengadilan Agama Purwodadi kembali merencanakan program kerja yaitu melaksanakan persidangan di luar gedung Pengadilan.
Berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024 Nomor: SP-DIPA-005.04.2.400952/2024 tanggal 24 November 2023, Pengadilan Agama Purwodadi mendapatkan pagu anggaran DIPA 04 untuk pelaksanaan sidang di luar gedung sebesar Rp29.600.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Wilayah sidang diluar gedung terdiri dari 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Gubug yang meliputi Kecamatan Kedungjati, Kecamatan Tanggungharjo, Kecamatan Gubug, Kecamatan Tegowanu dan Kecamatan Wirosari meliputi Kecamatan Wirosari Kecamatan Ngaringan, Kecamatan Gabus, Kecamatan Kradenan di wilayah Kabupaten Grobogan.
Pada tahun 2024 pelaksanaan sidang di luar gedung sebanyak 15 kegiatan dan dimulai pada hari Jumat, 26 Januari 2024 dan kegiatan ini direncanakan berakhir pada tanggal 28 Juni 2024. Diharapkan dengan adanya program prioritas sidang di luar gedung ini, masyarakat sekitar dapat terbantu dalam hal pelaksanaan persidangan yang lebih efisien karena persidangan biasanya di laksanakan di Gedung Pengadilan Agama Purwodadi di Jalan MH. Thamrin No.9 Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.