Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lngkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, dengan ini disampaikan bahwa "KETENTUAN JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN 1445 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA" adalah sebagai berikut:
selengkapnya KLIK DISINI
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.