Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kelas 1A Purwodadi   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kelas 1A Purwodadi Powered By GSpeech

headerku d

AnalysisTelusuri serta awasi jalannya proses perkara anda 

Rapat Hakim Pengadilan Agama Purwodadi Bulan November

Purwodadi, 20 November 2024 – Hakim Pengadilan Agama Purwodadi pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 melaksanakan Rapat Rutin Hakim yang dilaksanakan pada bulan September 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purwodadi Antoni Said, S.Ag., M.H.

Dalam rapat tersebut Pimpinan senantiasa mengingatkan seluruh hakim untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi secara disiplin sebagaimana yang diatur dalam Perma Nomor 7 Tahun 206 tentang Penegakan Disiplin Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

 

Pimpinan menekankan kepada seluruh hakim untuk melaksanakan pengabdian sebagai hakim dengan :

  1. Meniatkan pekerjaan yang kita lakukan selain untuk memenuhi kewajiban, juga untuk beribadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Menjunjung tinggi etika profesi sebagaimana termuat dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim;
  3. Memberikan pelayanan terbaik dengan cara bekerja keras, cerdas dan ikhlas, serta menghindari pelayanan yang bersifat transaksional;
  4. Menghindari perbuatan tercela agar dapat meningkatkan kepercayaan public terhadap badan peradilan;
  5. Memperkuat jiwa korsa agar tercipta rasa persatuan, kebersamaan dan rasa memiliki organisasi demi terwujudnya peradilan yang agung.

Saat ini Mahkamah Agung sedang menggencarkan aplikasi E-BINWAS termasuk diperuntukkan bagi seluruh hakim, sebagaimana surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3171/DJA.2/PW1/X/2024 tertanggal 31 Oktober 2024. Diharapkan seluruh hakim Pengadilan Agama Purwodadi untuk segera memenuhi pengawasan eksaminasi yang telah ditentukan.

Penyelesaian perkara oleh hakim saat ini diberlakukan aturan 2 hari minutasi dari aturan sebelumnya one day one minute atau 1 hari minutasi. Hal ini memberikan kesempatan bagi para hakim untuk membuat putusan yang lebih berkeadilan dan berintegritas. Pimpinan memberikan arahan untuk senantiasa memutus perkara tanpa ada benturan kepentingan dengan pihak berperkara. (FZ)

Program_Prioritas_2024

Pendaftaran e-Court  Bagi Pengguna Lain (Perorangan)

Video Edukasi Cara Mendaftarkan Perkara Secara Online di Pengadilan Agama Purwodadi

Video Edukasi Pengembalian Sisa Panjar Perkara Non e-Court melalui m-Banking

Video Edukasi Pengadilan Agama Purwodadi

     

Ucapan Selamat/Duka Cita

  • Selamat Kabag UKeu PTA Smg
  • Selamat Pan PTA Bdg
  • Selamat Pan PTA Smg
  • IMG 20240203 113357 232
  • IMG 20240203 110900 426
  • ucapan selamat dan sukses dirjen badilag
  • WhatsApp Image 2024-05-30 at 162459
  • WhatsApp Image 2024-05-30 at 162458
  • WhatsApp Image 2024-06-07 at 145705 1
  • WhatsApp Image 2024-06-07 at 145705 2
  • WhatsApp Image 2024-06-07 at 145705
  • Ucapan Duka Mertua Ketua
  • Selamat-Hari-Besar
  • Duka Panmudkum PA Pwd1
  • Selamat SesPTA Jayapura1
  • WhatsApp Image 2024-09-09 at 090833
  • WhatsApp Image 2024-09-09 at 090834
  • WhatsApp Image 2024-09-12 at 142553
  • WhatsApp Image 2024-09-17 at 185237
  • WhatsApp Image 2024-10-16 at 141125
  • WhatsApp Image 2024-10-17 at 114041
  • WhatsApp Image 2024-11-14 at 111635
  • WhatsApp Image 2024-11-14 at 111635 1
  • WhatsApp Image 2024-11-14 at 111635 2
  • WhatsApp Image 2024-11-14 at 111636
  • WhatsApp Image 2024-11-14 at 111636 1

  • Pengaduan
  • Sipp
  • Komdanas
  • Direktori
  • Simari
  • Sikep
  • Abs
  • Jdih
  • Lpse
  • Perpus

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Purwodadi

location icon 1 Jalan MH. Thamrin No. 9 Purwodadi 58111

location icon Grobogan - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0292-421073, 423218

Fax icon Fax: 0292-423203

Communication email blue icon Email : papurwodadi@gmail.com

Peta Lokasi

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech