Kultum Penutupan Ramadhan di Pengadilan Agama Purwodadi: Mengingatkan tentang Su'ul Khatimah dan Husnul Khatimah
Purwodadi, 27 Maret 2025 – Diakhir bulan Ramadhan 1446 H, Pengadilan Agama Purwodadi menggelar kultum terakhir di musholla Al Hikmah dengan tema yang mendalam, “Mati Su'ul Khatimah dan Husnul Khatimah”. Kultum yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Purwodadi, Farhan Munirus Su’aidi, S.Ag., M.H., menjadi momen penting dalam rangka menutup serangkaian kegiatan spiritual selama bulan suci ini.
Dalam tausiyahnya, Farhan Munirus Su’aidi mengingatkan hadirin tentang pentingnya menjaga niat dan sikap hati dalam menjalani kehidupan. Mengutip kata-kata ulama Ibnu Atha'illah as-Sakandari, ia mengungkapkan bahwa seseorang yang terjerat dalam kesombongan dan kagum pada ketaatannya sendiri, merasa lebih unggul dibandingkan orang lain, sangat berpotensi mengalami akhir hidup yang buruk (su'ul khatimah). Hal ini, lanjut Farhan, bisa berbalik menjadi ancaman bagi spiritualitas seseorang, meskipun ia tampak taat.
Namun, dalam kesempatan tersebut, Farhan juga mengingatkan bahwa penyesalan dan kesadaran akan dosa merupakan langkah awal menuju kebaikan. Seperti yang disampaikan ulama, mereka yang menangis atas dosa-dosanya, merasa hina dan menyesal, serta berusaha kembali kepada jalan yang benar dengan mendekatkan diri pada orang-orang soleh, akan menemukan jalan menuju husnul khatimah, akhir hidup yang baik.
Setelah kultum selesai, Ketua Pengadilan Agama Purwodadi menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Takmir Musholla Al Hikmah atas terlaksananya kegiatan di bulan Ramadhan 1446 H. Selain itu, ia juga mengapresiasi seluruh hakim dan pegawai yang telah berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan Ramadhan, sehingga berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh civitas Pengadilan Agama Purwodadi.
Semoga apa yang disampaikan dalam kultum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga hati, berbuat baik, dan memperbaiki diri, terutama di penghujung bulan yang penuh berkah ini. (FZ)