Partisipasi Pengadilan Agama Purwodadi dalam Kegiatan Grobogan Agro Expo VII Tahun 2024
Purwodadi, 08 Juli 2024 - Berdasarkan Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 005/605/2024 tanggal 25 Juni 2024 perihal Lomba Street Style Fashion Photograpy, pada Senin, 8 Juli 2024 bertempat di Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan, Pengadilan Agama Purwodadi ikut berpartisipasi dalam salah satu kegiatan "Grobogan Agro Expo (GAE) VII Tahun 2024" yaitu Lomba Street Style Fashion Photography. Kegiatan ini diikuti oleh 34 instansi se-kabupaten Grobogan dengan mengirim masing-masing 3 peserta. Peserta tersebut merupakan 1 pasangan model (sarimbit) dan 1 fotografer.
Grobogan Agro Expo (GAE) VII Tahun 2024 telah diselenggarakan pada tanggal 4-8 Juli 2024 yang terdiri dari beberapa kegiatan. Telah ikut meramaikan pula beberapa stand yang diisi oleh pelaku usaha (UMKM) bidang pertanian, Perbankan, dan beberapa instansi di Kabupaten Grobogan.
Dalam Lomba Street Style Fashion Photography peserta pasangan model (sarimbit) dari Pengadilan Agama Purwodadi adalah Ridwan Fatoni, S.H. dan Firda Amila, A.Md. Sedangkan untuk peserta fotografer adalah Ali Asyari, S.AP. Kegiatan dimulai pada pukul 07.30 WIB diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh MC, kemudian kegiatan Street Style Fashion. Para peserta menampilkan model busana ala petani beserta aksesorisnya masing-masing serta fotografer memotret ketika model tampil.
Peserta berjalan diatas catwalk dengan gaya masing-masing selama kurang lebih 10 menit dan langsung dinilai oleh para juri. Sembari itu, fotografer dapat mengambil gambar dengan sudut pandang pemotretan masing-masing. Kemudian hasil dari pengambilan gambar sejumlah 6 (enam) foto dapat dikirim kepada panitia yang merupakan salah satu aspek penilaian. Acara ini berlangsung semarak dan seluruh peserta sangat antusias mengikutinya.
Kegiatan ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan pembacaan beberapa kandidat pemenang.
Kegiatan ini bertujuan mempromosikan ragam potensi pertanian, mempertemukan petani dengan pelaku usaha agribisnis serta meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai teknologi modern budidaya, panen, pengolahan dan pemasaran produk komuditas pertanian. (FRD)